Menanti Kelanjutan Gugatan Warga Akibat Banjir Jakarta
2 min readMenanti Kelanjutan Gugatan Warga Akibat Banjir Jakarta
KEMBARQQ.NET – Banjir menerjang Ibu Kota pada 1 Januari 2020. Musibah datang tanpa bisa dibendung, padahal pada malam harinya, warga Jakarta tengah merayakan malam pergantian tahun tahun baru.
Anggota tim advokasi korban banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis mempersilakan kepada warga Jakarta yang ingin mengajukan gugatan melalui email banjirdki2020@gmail.com.
Gugatan Warga Hingga kini, posko pendaftarannya pun belum ditutup. Meski begitu, ia menegaskan tidak ada batas jumlah penggugat. Sementara, kata Diarson, aduan akan ditutup sebelum mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Tidak ada target jumlahnya, kami terima terus saja,” ujarnya.
Gugatan Warga Saat ini, tim Diarson masih memverifikasi dan mengklasifikasi pendaftaran warga. Warga yang mendaftar sendiri diminta menyertakan data yaitu nama, alamat, nomor HP, bukti KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian, serta foto-foto bukti kerugian akibat banjir
DI BACA JUGA DI SINI : BMKG Hujan Lebat di Jabodetabek 9-12 Januari Tak Seekstrem Tahun Baru
Sementara DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) mengenai banjir yang terjadi di Jakarta. Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco mengatakan, wacana pansus bergulir setelah anggota DPRD melihat langsung lokasi banjir dan dampaknya.
Basri mengatakan, dari 9 fraksi yang ada di DPRD, sudah 6 fraksi menyatakan setuju pembentukan pansus banjir.
“PAN, NasDem, Golkar, PSI, PDIP, dan Demokrat. PKB, PKS dan Gerindra, menyusul,” ujar Basri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Menurut Basri, pansus nantinya akan mempertanyakan kinerja dari perangkat daerah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penanganan banjir Ibu Kota.
Ia pun membandingkan kerja Anies dengan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Zaman Ahok dua bulan sebelum banjir sudah mulai menggaruk waduk, sekarang tidak ada. Pompa mati di mana-mana,” tukasnya.
Ia pun menegaskan, wacana pansus merupakan hak anggota dewan. Ia meminta, tidak ada spekulasi apapun mengenai wacana pembentukan pansus banjir.